Selasa, 15 Juli 2014

Bidang-bidang dan Ruang Lingkup BK di Sekolah Dasar

BIDANG-BIDANG GARAPAN DAN RUANG LINGKUP BK DI SD
1.      BIDANG BIMBINGAN
Bidang - bidang layanan bimbingan dan konseling merupakan lingkup program bimbingan dan konseling yang diberikan pada suatu sekolah.
Ada empat bidang bimbingan yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir.
1.        Bidang Bimbingan Pribadi
Bimbingan Pribadi yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai dan mengembangkan potensi dan kecakapan bakat, minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik. Bidang bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu peserta didik dalam mengenal diri sendiri agar dapat menjadi pribadi yang baik dan dapat mengambil keputusan tentang dirinya sendiri.
Pelayanan bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, mandiri, serta sehat jasmani dan rohani.
Bidang ini akan membentuk siswa menjadi :
a.       Pemantapkan kebiasaan dan pengembangan sikap dalam beriman dan bertakwa kepada tuhan YME
b.      Pemahaman kekuatan diri dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktif baik dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat maupun untuk kehidupan di masa depan.
c.       Pemahaan bakat dan minat pribadi, serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktif.
d.      Pengenalan kelemahan diri dan upaya penanggulangan
e.       Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.


2.        Bidang Bimbingan Sosial
Bidang sosial yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
Pelayanan bimbingan ini bertujuan membantu siswa dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial. Bidang ini dirinci menjadi pokok – pokok berikut :
a.       Pengembangan kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan
b.      Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial
c.       Pengembangan hubungan yang harmonis dengan teman sebaya
d.      Pemahaman dan pengalaman disiplin dan peraturan sekolah.

3.        Bidang Bimbingan Belajar
          Bimbingan Belajar yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
          Pelayanan bimbingan ini brtujuan membantu siswa mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap kebiasaan belajar baik untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
Bidang ini dirinci menjadi pokok – pokok berikut :
a.       Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
b.      Menumbuhkan disiplin belajar dan berlatih, baik secara individu atau kelompok.
c.       Mengembangakan penguasaan materi program belajar
d.      Mengembangan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik sosial, dan pengembangan pengetahuan, ketrampilan, dan pengembangan pribadi
e.       Orientasi belajar di sekolah

4.        Bidang Bimbingan Karier
Bimbingan karier yaitu suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab.
Pelayanan bimbingan ini ditujukan untuk mengenal potensi diri sebagai persyaratan dalam mempersiapkan masa depan karier masing – masing siswa.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok – pokok berikut:
a.       Pengenalan konsep diri berkaitan dengan bakat dan kecenderungan pilihan jabatan serta arah pengembangan karier.
b.      Pengenalan bimbingan kerja/karier, khususnya berhubungan dengan pilihan kerja
c.       Orientasi dan informasi jabatan dan usaha memperoleh penghasilan.
d.      Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki
e.       Orientasi dan informasi pendidikan selanjutnya.




2. RUANG LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1.    Pelayanan Bimbingan dan konseling di Sekolah
       Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakatnya. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
a)      Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan Bidang – bidang lainnya
       Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait yaitu :
1)      Bidang kurikulum dan pengajaran
Meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.

2)      Bidang administrasi dan kepemimpinan
Yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk – bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf, sarana dan prasarana fisik, dan pengawasaan

3)      Bidang kesiswaan
Yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing – masing peserta didik itu dapat bekembang sesuai dengan bakat, potensi dan minat – minatnya, serta tahap – tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai pelayanan bimbingan dan konseling.
     Meskipun ketiga bidang tersebut tampak terpisah, namun semuanya memiliki arah yang sama yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan optimal peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling memberikan sumbangan yang berarti tarhadap pengajaran. Misalnya proses belajar mengajar akan berjalan efektif apabila peserta didik terbebas dari masalah yang mengganggu proses belajarnya. Pembebasan masalah siswa itu dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Demikian juga terhadap administrasi dan supervisi bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan misalnya dalam kaitannya dengan penyusunan kurikulum pengembangan program belajar, pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka menciptakan sekolah yang benar- benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
     Dan juga sebaliknya bidang pengajaran dan administrasi dapat memberikan sumbangan yang besar bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksanaannya di dalam praktek materi layanan bimbingan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap baik dalam isi maupun suasananya akan memberikan sumbangan besar bagi pemecahan timbulnya masalah siswa.

b)     Tanggung jawab konselor sekolah
Tenaga inti dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling adalah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung  jawabnya. Dalam melaksanakan tugas – tugas  dan tanggung jawabnya konselor menjadi “ pelayan “ bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan perkembangan masing- masing peserta didik. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas itu konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik saja ( sebagai sasaran layanan) melainkan berbagai pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat ( sesama konselor, guru, dan personal sekolah), orang tua, dan masyarakat.

1. Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
1.        Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
2.        Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
3.        Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
4.        Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
5.        Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
6.        Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
7.        Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah di mengerti;
8.        Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesional;
9.        Melakukan referal kasus secara tepat.

2. Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
1.      Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
2.      Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
3.      Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
4.      Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
5.      Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

3. Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
1.      Melakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
2.      Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
3.      Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
4.      Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
5.      Membantu proses alih tangan kasus.

4. Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
1.      Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
2.      Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
3.      Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat
4.      Membantu pengembangan:
Ø   Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
Ø   Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
Ø   Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
5.      Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi  pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.

5. Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
1.      Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
2.      Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
3.      Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
4.      Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.

6. Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
1.      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
2.      Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
3.      Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional;
4.      Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
5.      Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.

KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas kami dapat menyimpulkan bahwa pemberian bimbingan dan konseling di sekolah sangat penting untuk perkembangan peserta didik. Dimana dalam bimbingan mencangkup bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier, sehingga dengan adanya pemberian bimbingan ini diharapkan peserta didik bisa lebih mengarahkan dirinya untuk lebih baik serta bisa mengembangkan bakat, minatnya terutama dalam pemilihannya untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi, dan membantu dalam mengarahkan bidang kerja yang sesuai dengan bakat, minat peserta didik.
Selain itu ruang lingkup bimbingan konseling di sekolah kaitannya dengan pelayanan BK mencakup bidang kurikulum, administrasi, dan juga kesiswaan yang semuanya saling mendukung. Konselorpun mempunyai tanggung jawab baik bagi peserta didik, Sekolah, masyarakat, dirinya sendiri juga profesinya sebagai konselor.










DAFTAR PUSTAKA
Marsudi,Saring,dkk.2003. Layanan Bimbingan Konseling Di Sekolah. Surakarta:
           Muhammadiyah University Press.
Suryosubroto,B.2009. Proses Belajar Mengajar Di Sekolah Wawasan Baru
         Beberapa Metode Pendukung dan Beberapa Komponen Layanan
         Khusus.Jakarta: Rineka Cipta.
Yusuf,Syamsu.Nurihsan,A.J.2011. Landasan Bimbingan Konseling. Yogjakarta:
         PT Remaja Rosdakarya.
Adhiputra,A.A.N. 2012. Bimbingan dan Konseling Aplikasi di SD dan Taman
         Kanak-kanak. Denpasar:Graha Ilmu.
Asmani,JM. 2010. Panduan Efektif Bimbingan Konseling Di Sekolah. Jogjakarta:

          Diva Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar