BIDANG-BIDANG GARAPAN DAN RUANG LINGKUP BK DI SD
1.
BIDANG
BIMBINGAN
Bidang - bidang layanan
bimbingan dan konseling merupakan lingkup program bimbingan dan konseling yang
diberikan pada suatu sekolah.
Ada empat bidang
bimbingan yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir.
1.
Bidang
Bimbingan Pribadi
Bimbingan
Pribadi yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami,
menilai dan mengembangkan potensi dan kecakapan bakat, minat, serta kondisi
sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
Bidang bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu peserta didik dalam mengenal
diri sendiri agar dapat menjadi pribadi yang baik dan dapat mengambil keputusan
tentang dirinya sendiri.
Pelayanan
bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa mengenal, menemukan, dan
mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, mandiri,
serta sehat jasmani dan rohani.
Bidang ini akan
membentuk siswa menjadi :
a. Pemantapkan
kebiasaan dan pengembangan sikap dalam beriman dan bertakwa kepada tuhan YME
b. Pemahaman
kekuatan diri dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan
produktif baik dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat maupun untuk kehidupan
di masa depan.
c. Pemahaan
bakat dan minat pribadi, serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan
yang kreatif dan produktif.
d. Pengenalan
kelemahan diri dan upaya penanggulangan
e. Pengembangan
kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.
2.
Bidang
Bimbingan Sosial
Bidang
sosial yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif
dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial yang lebih
luas.
Pelayanan
bimbingan ini bertujuan membantu siswa dalam kaitannya dengan lingkungan dan
etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab
sosial. Bidang ini dirinci menjadi pokok – pokok berikut :
a. Pengembangan
kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan
b. Pengembangan
kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial
c. Pengembangan
hubungan yang harmonis dengan teman sebaya
d. Pemahaman
dan pengalaman disiplin dan peraturan sekolah.
3.
Bidang
Bimbingan Belajar
Bimbingan
Belajar yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan
kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan
belajar secara mandiri.
Pelayanan bimbingan ini brtujuan
membantu siswa mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap kebiasaan
belajar baik untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program
belajar dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih
tinggi dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
Bidang
ini dirinci menjadi pokok – pokok berikut :
a. Pengembangan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
b. Menumbuhkan
disiplin belajar dan berlatih, baik secara individu atau kelompok.
c. Mengembangakan
penguasaan materi program belajar
d. Mengembangan
pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik sosial, dan pengembangan pengetahuan,
ketrampilan, dan pengembangan pribadi
e. Orientasi
belajar di sekolah
4.
Bidang
Bimbingan Karier
Bimbingan
karier yaitu suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan
memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai
dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil
keputusan secara tepat dan bertanggung jawab.
Pelayanan
bimbingan ini ditujukan untuk mengenal potensi diri sebagai persyaratan dalam
mempersiapkan masa depan karier masing – masing siswa.
Bidang ini dapat
dirinci menjadi pokok – pokok berikut:
a. Pengenalan
konsep diri berkaitan dengan bakat dan kecenderungan pilihan jabatan serta arah
pengembangan karier.
b. Pengenalan
bimbingan kerja/karier, khususnya berhubungan dengan pilihan kerja
c. Orientasi
dan informasi jabatan dan usaha memperoleh penghasilan.
d. Pengenalan
berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki
e. Orientasi
dan informasi pendidikan selanjutnya.
2. RUANG
LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Pelayanan Bimbingan dan konseling di Sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal yang
secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga
masyarakatnya. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan
bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang
khusus.
a)
Keterkaitan
antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan Bidang – bidang lainnya
Dalam proses pendidikan, khususnya
disekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang
tugas atau pelayanan yang saling terkait
yaitu :
1)
Bidang
kurikulum dan pengajaran
Meliputi semua bentuk
pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran yaitu penyampaian dan
pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan berkomunikasi
peserta didik.
2)
Bidang
administrasi dan kepemimpinan
Yaitu bidang yang
meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan
kebijaksanaan, serta bentuk – bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi
sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf,
sarana dan prasarana fisik, dan pengawasaan
3)
Bidang
kesiswaan
Yaitu bidang yang meliputi berbagai
fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual
agar masing – masing peserta didik itu dapat bekembang sesuai dengan bakat,
potensi dan minat – minatnya, serta tahap – tahap perkembangannya. Bidang ini
dikenal sebagai pelayanan bimbingan dan konseling.
Meskipun ketiga bidang tersebut tampak
terpisah, namun semuanya memiliki arah yang sama yaitu memberikan kemudahan
bagi pencapaian perkembangan optimal peserta didik. Pelayanan bimbingan dan
konseling memberikan sumbangan yang berarti tarhadap pengajaran. Misalnya
proses belajar mengajar akan berjalan efektif apabila peserta didik terbebas
dari masalah yang mengganggu proses belajarnya. Pembebasan masalah siswa itu
dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Demikian juga terhadap administrasi
dan supervisi bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan misalnya dalam
kaitannya dengan penyusunan kurikulum pengembangan program belajar, pengambilan
kebijakan yang tepat dalam rangka menciptakan sekolah yang benar- benar
menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Dan juga sebaliknya bidang pengajaran dan
administrasi dapat memberikan sumbangan yang besar bagi suksesnya bidang
bimbingan dan konseling. Bidang pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif
bagi terlaksanaannya di dalam praktek materi layanan bimbingan konseling.
Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap baik dalam isi maupun suasananya
akan memberikan sumbangan besar bagi pemecahan timbulnya masalah siswa.
b)
Tanggung
jawab konselor sekolah
Tenaga
inti dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling adalah konselor. Konselor
inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas –
tugas dan tanggung jawabnya konselor
menjadi “ pelayan “ bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh,
khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan perkembangan
masing- masing peserta didik. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas itu
konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik saja ( sebagai sasaran
layanan) melainkan berbagai pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang
pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat ( sesama konselor, guru, dan personal
sekolah), orang tua, dan masyarakat.
1. Tanggunng jawab
konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
1.
Memiliki kewajiban dan kesetian utama
dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
2.
Memperhatikan sepenuhnya segenap
kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan,
pribadi, dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal
bagi setiap siawa;
3.
Memberi tahu siswa tentang tujuan dan
teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang
harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
4.
Tidak mendesakkan kepada siswa (klien)
nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh
konselor saja;
5.
Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
6.
Memberitahu pihak yang berwenang apabila
ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
7.
Menyelenggarakan pengungkapan data
secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana
dan mudah di mengerti;
8.
Menyelenggarakan layanan bimbingan dan
konseling secara tepat dan profesional;
9.
Melakukan referal kasus secara tepat.
2.
Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
1.
Menghormati hak dan tanggung jawab orang
tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat
dengan orang tua demi perkembangan siswa;
2.
Memberi tahu orang tua tentang peranan
konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
3. Menyediakan
untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara
yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
4. Memperlakukan
informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan
dengan cara yang sebaik-baiknya;
5. Menyampaikan
informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak
mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
3. Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
1.
Melakukan sejawat dengan penuh
kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
2.
Megembangkan hubungan kerja sama dengan
sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling
yang maksimum;
3.
Membangun keadaran tentang perlunya asas
kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya
konsultasi sejawat;
4.
Menyediakan informasi yang tepat,
objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
5.
Membantu proses alih tangan kasus.
4. Tanggung jawab
kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
1.
Mendukung dan melindungi program sekolah
terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
2.
Memberi tahu pihak-pihak yang
bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi
sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
3.
Mengembangkan dan meningkatkan peranan
dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur
sekolah dan masyarakat
4.
Membantu pengembangan:
Ø Kondisi
kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
Ø Program
dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
Ø Proses
evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
5.
Bekerjasma dengan lembaga, organisasi,
dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan
siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.
5. Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
1. Berfungsi
(dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas
kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan
fungsi tersebut;
2. Menyadari
kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada
klien;
3. Memonitor
bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan
serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
4. Selalu
mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional
melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui
penemuan-penemuan baru.
6. Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
1.
Bertindak sedemikian rupa sehingga
menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
2.
Melakukan penelitian dan melaporkan
penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
3.
Berpartisipasi secara aktif dalam
kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya
sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional;
4.
Menjalankan dan mempertahankan standar
profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan
dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
5.
Membedakan dengan jelas mana pernyataan
yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan
serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan
bimbingan dan konseling.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan di atas kami dapat menyimpulkan bahwa pemberian bimbingan dan
konseling di sekolah sangat penting untuk perkembangan peserta didik. Dimana
dalam bimbingan mencangkup bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier,
sehingga dengan adanya pemberian bimbingan ini diharapkan peserta didik bisa
lebih mengarahkan dirinya untuk lebih baik serta bisa mengembangkan bakat,
minatnya terutama dalam pemilihannya untuk melanjutkan kejenjang yang lebih
tinggi, dan membantu dalam mengarahkan bidang kerja yang sesuai dengan bakat,
minat peserta didik.
Selain
itu ruang lingkup bimbingan konseling di sekolah kaitannya dengan pelayanan BK
mencakup bidang kurikulum, administrasi, dan juga kesiswaan yang semuanya
saling mendukung. Konselorpun mempunyai tanggung jawab baik bagi peserta didik,
Sekolah, masyarakat, dirinya sendiri juga profesinya sebagai konselor.
DAFTAR
PUSTAKA
Marsudi,Saring,dkk.2003. Layanan Bimbingan Konseling Di Sekolah.
Surakarta:
Muhammadiyah University Press.
Suryosubroto,B.2009.
Proses Belajar Mengajar Di Sekolah
Wawasan Baru
Beberapa
Metode Pendukung dan Beberapa Komponen Layanan
Khusus.Jakarta:
Rineka Cipta.
Yusuf,Syamsu.Nurihsan,A.J.2011.
Landasan Bimbingan Konseling.
Yogjakarta:
PT Remaja
Rosdakarya.
Adhiputra,A.A.N.
2012. Bimbingan dan Konseling Aplikasi di
SD dan Taman
Kanak-kanak.
Denpasar:Graha Ilmu.
Asmani,JM.
2010. Panduan Efektif Bimbingan Konseling
Di Sekolah. Jogjakarta:
Diva Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar